Konsep play mempunyai karakteristik bahwa kegiatan jasmaniah itu dilakukan secara :
- Bebas, sukarela, dan tanpa paksaan dalam berpartisipasi
- Aktifitas bermain yang tidak tergantung dari pembatasan ruang dan waktu
- Hasil dari aktifitas bermain merupakan sesuatu yang direncanakan sebelumnya,
- Aktivitas murni bermain tidak menghasilkan sesuatu atau tidak menghasilkan nilai yang permanen
- Peraturan bermain bergantung pada kondisi, dan ditentukan berdasarkan situasional
- Kualitas bermain merupakan bagian dari kehidupan nyata.
Konsep sport di indonesia sering diartikan sebagai olahraga prestasi yang dipertandingkan oleh lembaga yang resmi. Menurut Chu (1982) sport merupakan bagian dari play dan games. Perbedaanya terletak pada prasyarat tingkat kecakapan yang tinggi yang harus dimiliki para pelakunya yang artinya penyelenggaraan sport harus dilakukan secara resmi, baik ditinjau dari segi pelaku sarpras, alat, peraturan, maupun pelaksanaanya.
Rijsdorp (1975) mengatakan bahwa olahraga memiliki sifat permainan, tetapi tidak semua permainan adalah olahraga. Permainan lebih luas dari olahraga. Olahraga adalah suatu bentuk khusus dan tersendiri dari permainan, yaitu permainan dengan arah dan tujuan yang disadari dan berupa prestasi. Bertanding atau berlomba dalam olahraga adalah bentuk permainan dengan para pelaku yang bersepakat tentang tujuan beserta peraturanya.
apakah ada daftar rujukannya?
ReplyDelete